TRIBUN-TIMUR.COM, SIDRAP- Jumlah dispensasi kawin paling tinggi di Sulawesi Selatan selama tahun 2022 adalah Kabupaten Sidrap. Hal itu sesuai data yang dirilis Pengadilan Tinggi Agama (PA) Makassar. Sepanjang tahun 2022, terdapat 543 anak di bawah umur yang mengajukan dispensasi kawin di Pengadilan Agama Kabupaten Sidrap j) Izin Nikah di bawah umur dari PA bila usia catin baik laki-laki atau perempuan saat mendaftar nikah kurang dari 19 Tahun; k) Izin Poligami PA bila menikah lebih satu; l) Penetapan Wali Adhol dari PA bila walinya tidak mau bertindak sebagai wali nikah; m) Surat Dispensasi dari Camat bagi Penyimpangan terhadap batas umur pernikahan ini harus dengan seizin orangtua dari salah satu atau kedua belah pihak dari calon mempelai. Permohonan dispensasi diajukan kepada Pengadilan Agama bagi mereka yang beragama Islam dan Pengadilan Negeri bagi yang lainnya, apabila pihak pria dan wanita berumur di bawah 19 tahun. Nurhadi juga mengungkap data dari Kemenag Ponorogo bahwa 176 putusan dispensasi kawin yang sudah masuk ke Kantor Urusan Agama (KUA) selama 2022 terdiri dari 46 pemohon mempelai pria dan 130 mempelai wanita. Senyatanya, Pengadilan Agama telah menolak delapan permohonan dispensasi kawin dan belum memutuskan tujuh perkara di antaranya. Peringkat ke-2 di ASEAN, Begini Situasi Perkawinan Anak di Indonesia. Kompas.com - 20/05/2021, 19:03 WIB. Ellyvon Pranita, Bestari Kumala Dewi. Tim Redaksi. Lihat Foto. Foto ilustrasi: Kampanye Stop Perkawinan Anak. (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra) KOMPAS.com - Indonesia menduduki peringkat ke-2 di ASSEAN dan peringkat ke-8 di dunia untuk GYaRirn.

biaya dispensasi nikah dibawah umur 2022